Pada hari kamis 21 Februari 2020, Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako melaksanakan kegiatan Studium General dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam” dengan mengundang Bapak Ansori, S.H.,M.H Jabatan Hakim Ad Hoc Tipikor Tk Banding PT Sulteng sebagai pemateri. Ketua Panitia dalam kegiatan ini bapak Dr. Ir. Abdul Rosyid, M.P yang merupakan salah satu dosen pengampu mata kuliah pendidikan karakter dan anti korupsi.
Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan bapak Dr. Ir. Adam Malik M.Sc, dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan informasi dan wawasan dalam tindak pindana korupsi khususnya pada korupsi sumberdaya alam, hal lainnya yang disampaikan adalah korupsi dalam pengelolaan SDA menjadi perhatian nasional sejak tahun 2013 telah ada Gerakan penyelamatan SDA hingga tahun 2015 dimana tercatat 27 Kementrian dan Lembaga nasional yang telah ikut dalam kegiatan tersebut. Dalam bidang kehutanan sendiri adalah salah satunya adalah masalah status tumpeng tindih lahan dan proses perizinan lahan sebagai contoh telah ada 1,3 juta Ha izin usaha pertambangan dalam Kawasan konservasi dan hutan lindung.
Setelah Pemaparan dari Bapak Ansori, S.H.,M.H, dilanjutkan dengan tanya jawab, dari beberapa pertanyaan beliau menyampaikan bahwa Korupsi dalam anggaran barang sangat mudah mendeteksinya namun korupsi Sumberdaya Alam sangat sulit di deteksi karena berhubungan dengan income dan hanya pengelola yang mengetahui hal tersebut Sebagai contoh penghasilan pertambangan 1 trilun rupiah pertahun kemudian dilaporkan hanya 200 milyar jika bandigkan Kalau korupsi anggaran sangat mudah jika dana dan barang tidak sesuai maka dapat diketahui ada dana yang di markup