Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan untuk menyeleksi tenaga pendamping perhutanan sosial sebanyak 11 orang yang tersebar di beberapa KPH di area Sulawesi Tengah.

Proses pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 22-27 Juli 2022.

Kriteria:

  • S-1 Kehutanan UNTAD
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah melakukan tindak kejahatan
  • Memiliki kendaraan dan SIM
  • Memiliki pengalaman pendampingan masyarakat
  • Mampu mengoperasikan computer
  • Tidak sedang bekerja dengan instansi lain
  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik

Berkas Lamaran:

•Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Dekan, cq Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan

•Curriculum Vitae

•Surat Pernyataan tidak terikat kerja dengan instansi maupun lembaga lainnya

•Berkas pendukung ( Fc. Ijazah, transkip, KTP dan SIM)

•Menulis essay maksimal 500 kata tentang Efektivitas Peran Pendamping Dalam Penguatan Kapasitas Kelembagaan Guna Meningkatkan Nilai Pemasaran dan Ekonomi Usaha Persetujuan Perhutanan Sosial

Proses penerimaan berkas lamaran dilakukan 2 tahap yaitu:

  1. Diisi via online di link https://forms.gle/AWMjD4ftJD18pSAN6
  2. Mengirimkan berkas ke Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako

Catatan: Kelulusan peserta mutlak dan tidak dapat diganggu gugat