Sehubungan telah dilaksanakannya proses pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima bantuan UKT Semester Ganjil TA. 2021/2022. Terdapat sebanyak 446 (Empat ratus empat puluh enam) mahasiwa penerima Bantuan UKT yang belum diproses pengembaliannya dikarenakan belum mengumpulkan Nomor Rekening/Fotocopy Buku Tabungan BNI, Maka dengan ini disampaikan kepada mahasiswa penerima bantuan UKT yang belum diproses pengembaliannya untuk mengumpulkan Nomor Rekening/fotocopy buku tabungan BNI pada sub Koordinator PKM lantai 2 Gedung BAKP Universitas Tadulako paling lambat hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022. Daftar Mahasiswa dapat dilihat di surat :

1. Surat Penyampaian Pengembalian UKT